Manajemen Risiko adalah proses pengelolaan resiko yang
mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial maupun gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Tahapan dalam Manajemen
Risiko adalah:
1. Identifikasi
Resiko
2. Analisa dan Evaluasi resiko ditinjau
dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
3. Pengendalian resiko, dimana dalam
Pengendalian resiko ini terbagi menjadi dua :
a. Pengendalian Fisik (Resiko
dihilangkan/diminimalisir)
Menghilangkan
risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian.
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian.
b. Pengendalian Finansial ( Resiko
ditahan, resiko ditransfer )
Menahan
resiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya
dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang
bakal terjadi (retensi sendiri).
Sedangkan pengalihan/transfer resiko
dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/resiko yang mungkin terjadi kepada
pihak lain, contohnya mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi.
Bentuk-bentuk resiko, yaitu :
1. Resiko Murni adalah resiko yang akibatnya hanya ada 2 macam : rugi
atau break even,
contohnya
pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
2. Resiko Spekulatif adalah resiko yang
akibatnya ada 3 macam : rugi, untung, atau break even, contohnya adalah judi.
3. Resiko Partikular adalah resiko yang
berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnyaadalah pesawat jatuh,
tabrakan mobil.
4. Resiko
Fundamental adalah resiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,
contohnya adalah angin topan, gempa
bumi, banjir, dan badai.
Fungsi Pokok Manajemen
Risiko :
1. Menemukan
Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk
menemukan/mengidentifikasi seluruh resiko yang dihadapi oleh perusahaan.
2. Mengevaluasi
Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian
terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusaaan.
3. Memilih
Teknik/Cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang
tepat guna menanggulangi kerugian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar