Selasa, 12 April 2016

MANAJEMEN RISIKO




Manajemen Risiko adalah proses pengelolaan resiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial maupun gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.

Tahapan dalam Manajemen Risiko adalah:
1.      Identifikasi Resiko
2.      Analisa dan Evaluasi resiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya 
3.      Pengendalian resiko, dimana dalam Pengendalian resiko ini terbagi menjadi dua :

a.       Pengendalian Fisik (Resiko dihilangkan/diminimalisir)
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.
  Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian. 
b.      Pengendalian Finansial ( Resiko ditahan, resiko ditransfer )
Menahan resiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).  Sedangkan pengalihan/transfer resiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/resiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi.

Bentuk-bentuk resiko, yaitu :
1.    Resiko Murni adalah resiko yang akibatnya hanya ada 2 macam : rugi atau break even,  contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
2.   Resiko Spekulatif adalah resiko yang akibatnya ada 3 macam : rugi, untung, atau break even, contohnya adalah judi.
3.    Resiko Partikular adalah resiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnyaadalah pesawat jatuh, tabrakan mobil.
4.  Resiko Fundamental adalah resiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya adalah angin topan, gempa  bumi, banjir, dan badai.

Fungsi Pokok Manajemen Risiko :
1.      Menemukan Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh resiko yang dihadapi oleh perusahaan.
2.      Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusaaan.
3.  Memilih Teknik/Cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar