Apa pengertian dari Risiko?
Menurut
KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu
perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang
tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena
suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan
dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Pengertian
asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama
kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan
berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh
pihak pertama maupun pihak lain.
Dari
segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk
menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Apa itu Risiko?
Pengertian
‘risiko’ dalam asuransi adalah “ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa
yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis”.
Apa saja bentuk-bentuk risiko itu?
Bentuk-bentuk
risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan
risiko fundamental.
Risiko murni
adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya
pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif
adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even,
contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan
dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Risiko fundamental
adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya
angin topan, gempa bumi dan banjir.
Apakah semua risiko dapat
diasuransikan?
Tidak
semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah
: risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan
cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak
mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu),
risiko yang terjadi secara tiba-tiba
Klasifikasi
Risiko:
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategik
Kategori risiko
Risiko
dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
- Risiko spekulatif
- Risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko
spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan
keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko
spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business
risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua
kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko
spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko
murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan
menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran.
Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan
keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud
tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara
menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya
kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah
risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan
utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung
ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung
sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar