Rabu, 02 Maret 2016

PANFIC AUTO GUARD



 

Saat ini Pan Pacific Insurance mengeluarkan produk asuransi mobil dengan paket  yang terdiri dari
-        Comprehensive
-        AOG
-        RSCCS
-        TS
-        serta Tanggung jawab pihak ketiga
Didukung dengan Hot Line 24 jam yang selalu siap melayani nasabah 24 jam di Nomor (021) - 458 455 11. Serta derek gratis untuk wilayah Jabodetabek*

Perlindungan ( Coverage)
Berikut ini adalah jenis perlindungan (coverage) yang terdapat pada Panfic Auto Guard :
1.     Komprehensif (Comprehensive)
Jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI).
2.     Total Loss Only (TLO)
Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI) 

Perlindungan Perluasan (Extention Coverage)
Dengan penambahan premi, Anda dapat menambahkan perlindungan perluasan di bawah ini:
        Tanggung Jawab Hukum Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)
Perlindungan atas tuntutan pihak ketiga.
        Kecelakaan Diri Driver (Personal Accident/PA)
Perlindungan kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap atau kematian terhadap pengemudi di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
        Kecelakaan Diri Passenger (Personal Accident/PA)
Perlindungan kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap atau kematian terhadap penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
        Biaya Pengobatan (Medical Expense/Medex)
Jaminan biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
        Banjir & Angin Topan (Flood & Winstorm)
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, dan genangan air.
      Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (Earthquake, Tsunami, and Volcanic Eruption).
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi.
        Pemogokan, Kerusuhan, dan Makar (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCCTS).
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, revolusi, makar, terorisme dan atau sabotase.

Special Offer Panfic Auto Guard
Bagi Anda yang membutuhkan perlindungan menyeluruh, Pan Pacific Insurance menyediakan penawaran khusus untuk Panfic Auto Guard dengan perluasan Jaminan Ganti Rugi Pihak ke Tiga (Third Party Liability) huru-hara dan terorisme, bencana alam, personnal accident driver serta personnal accident passenger. Paket khusus ini tentunya ditawarkan dengan suku premi yang lebih rendah bila dibandingkan dengan perluasan secara terpisah.
Fitur (Features) Sebagai tambahan, produk Panfic Auto Guard memberikan fitur-fitur seperti di bawah ini:
        Auto Guard Workshop
Dukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (Pan Pacific Insurance tidak dapat menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).
        Auto Guard Non ATPM Workshop
        Auto Guard ATPM Workshop
        Auto Guard Emergency
Dukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (Pan Pacific Insurance tidak dapat menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).
        Mobil Derek (Towing Car)
Fasilitas derek gratis bagi Anda yang mengalami musibah saat berkendara atau memberikan penggantian biaya derek maksimum 0,5% dari harga pertanggungan (bagi kendaraan yang mengalami kecelakaan). 


        Panfic Care Center 24 Jam
Akses melalui telepon dengan nomor (021) - 458 455 11 yang disediakan untuk mendapatkan berbagai informasi produk & layanan, menangani keluhan & saran, melakukan proses aplikasi, klaim & perpanjangan polis, serta melayani permintaan layanan darurat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar